Ciamis, galuh.id,– Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan keprihatinannya terhadap masih digunakannya nama Kecamatan Banjarsari oleh sejumlah sekolah yang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Banjaranyar.
Persoalan tersebut dinilai tidak sejalan dengan usia Banjaranyar yang telah menginjak satu dekade sebagai kecamatan definitif.
Hal itu diungkapkan Nanang saat menjadi narasumber dalam talk show puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Banjaranyar ke-10 yang digelar pada Selasa malam, 10 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai bahwa perjalanan sepuluh tahun seharusnya cukup untuk mendorong penyesuaian identitas, termasuk pada lembaga pendidikan.
Nanang menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat beberapa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Banjaranyar yang belum menyesuaikan nama kecamatan sesuai dengan lokasi administratifnya. Kondisi tersebut, menurutnya, patut menjadi perhatian bersama.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ciamis merasa prihatin. Kecamatan Banjaranyar sudah berdiri selama 10 tahun, tetapi masih ada sekolah-sekolah di wilayah Banjaranyar yang menggunakan nama kecamatan lain,” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan nama kecamatan yang tidak sesuai dapat berdampak pada penguatan identitas dan rasa kebanggaan daerah. Menurut Nanang, ketika sekolah-sekolah tersebut meraih prestasi, nama Kecamatan Banjaranyar tidak ikut terangkat karena masih melekatnya identitas Banjarsari.
“Jika SMAN 2 Banjarsari atau SMPN 3 Banjarsari berprestasi, tentu ucapan selamatnya akan ditujukan kepada Kecamatan Banjarsari. Padahal, secara wilayah sekolah tersebut berada di Banjaranyar,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Nanang menegaskan bahwa dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat Banjaranyar yang menginginkan adanya perubahan nama sekolah agar selaras dengan nama kecamatan. Aspirasi tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian warga terhadap identitas dan eksistensi daerahnya.
Ia memastikan, aspirasi tersebut tidak akan berhenti di tingkat lokal, melainkan akan disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan mengusulkan hal ini ke tingkat yang lebih atas sesuai dengan kewenangannya,” tegas Nanang.
Selain menyoroti persoalan penamaan sekolah, Nanang juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai harapan dan cita-cita masyarakat Banjaranyar. Ia berharap, ke depan Banjaranyar dapat terus berkembang dan mengalami kemajuan di berbagai sektor.
“Kami akan terus mendukung dan mensupport seluruh harapan warga Banjaranyar agar kecamatan ini semakin maju dan menjadi lebih baik dalam berbagai sisi positif,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
