Jumat, November 22, 2024

Kisah Warga Panjalu Ciamis Tak Bisa Rekam e-KTP karena Kecelakaan, Endingnya Bahagia

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Kisah warga Panjalu Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang tidak bisa rekam e-KTP karena kecelakaan berakhir bahagia.

Pasalnya, Dean Murdiana (22) pemuda Desa Bahara yang kehilangan kedua tangannya karena kecelakaan kerja sudah memiliki KTP, Sabtu (26/8/2023).

Tahun 2020 lalu, Dean mengalami kecelakaan kerja sehingga ia harus kehilangan kedua tangannya karena tersengat arus listrik tegangan tinggi.

Saat itu, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menangani Dean melakukan tindakan medis mengamputasi kedua tangan Dean.

Tidak mudah bagi Dean untuk melakukan adaptasi dengan masyarakat saat kondisinya saat ini yang kehilangan kedua tangan.

Bahkan, untuk perekaman KTP pun sebelumnya tidak bisa ia lakukan, sehingga pemerintah Desa Bahara mengajukan permohonan untuk perekaman di rumahnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait