Kisah Warga Panjalu Ciamis Tak Bisa Rekam e-KTP karena Kecelakaan, Endingnya Bahagia

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Kisah warga Panjalu Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang tidak bisa rekam e-KTP karena kecelakaan berakhir bahagia.

Pasalnya, Dean Murdiana (22) pemuda Desa Bahara yang kehilangan kedua tangannya karena kecelakaan kerja sudah memiliki KTP, Sabtu (26/8/2023).

Tahun 2020 lalu, Dean mengalami kecelakaan kerja sehingga ia harus kehilangan kedua tangannya karena tersengat arus listrik tegangan tinggi.

Saat itu, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menangani Dean melakukan tindakan medis mengamputasi kedua tangan Dean.

- Advertisement -

Tidak mudah bagi Dean untuk melakukan adaptasi dengan masyarakat saat kondisinya saat ini yang kehilangan kedua tangan.

Bahkan, untuk perekaman KTP pun sebelumnya tidak bisa ia lakukan, sehingga pemerintah Desa Bahara mengajukan permohonan untuk perekaman di rumahnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bukan Cuma Gratis, Operasi Katarak Gratis RSUD Ciamis 2026 Pakai Metode Canggih Ini, Ratusan Warga Langsung Sembuh!

Sebanyak 108 warga miskin di Kabupaten Ciamis mendapat operasi katarak gratis dari RSUD Ciamis dalam rangka Hari Jadi ke-384. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama lansia yang menderita gangguan penglihatan. Pelayanan ini didukung kerja sama lintas sektor dan teknologi modern untuk pemulihan yang cepat.

Artikel Terkait