Jumat, November 22, 2024

Kisah Warga Panjalu Ciamis Tak Bisa Rekam e-KTP karena Kecelakaan, Endingnya Bahagia

Baca Juga

Menurut Yayan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk turun langsung melakukan perekaman kepada yang memiliki keterbatasan, karena penduduk wajib memilik KTP.

“Sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama karena tidak mampu untuk datang ke kantor kami,” jelas Yayan.

Yayan juga menegaskan, pelayanan langsung ke tempat pemohon tanpa adanya biaya apapun, karena itu sudah menjadi kewajibannya.

“Tidak ada biaya apapun, ini sudah menjadi kewajiban kami, bukti pelayanan kami untuk masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait