Komdis PSSI Rilis Hasil Sidang, Tiga Klub Liga 2 2021 Dijatuhi Sanksi Denda Puluhan Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Tim Persik Kediri

– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
– Tanggal kejadian: 3 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, tamu VIP masuk ke ruang ganti tim Persik Kediri
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim Persela Lamongan

– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persela Lamongan vs PSM Makassar
– Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, team bench (bangku cadangan) dan technical area, tidak didampingi dokter tim saat pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim Sulut United

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Sulut United vs Kalteng Putra FC
– Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Tim Persewar Waropen

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Persewar vs PSBS
– Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

- Advertisement -

Panitia pelaksana tim Persiba Balikpapan

– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Mitra Kukar vs Persiba Balikpapan
– Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
– Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, masuknya penonton ke dalam Stadion untuk menonton pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 20.000.000 (GaluhID/Dhi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

IJTI Galuh Raya Ciamis Rayakan HUT ke-28

CIAMIS, galuh.id — Di tengah derasnya arus informasi digital yang bergerak tanpa batas, tantangan dunia jurnalistik kini bukan sekadar...

Artikel Terkait