Kabid Pelayanan Penerapan dan Data PDRB BPKD Ciamis, Angga Gustiana Yusman mengatakan, evaluasi pajak reklame biasanya dilakukan di Ciamis. Namun untuk kali ini secara langsung di lapangan.
“Tujuannya yaitu untuk melihat secara langsung apa yang sering kita laporkan dari BPKD ke Komisi B. Jadi Komisi B ingin tahu kondisi dan fakta di lapangan,” katanya.
DPRD Ciamis evaluasi pajak, menurut Angga terdapat penetapan wajib pajak yang berasal dari objek pajak.
Lanjut Angga, dari beberapa obyek pajak reklame, semuanya sudah terdata dan ditetapkan sebagai wajib pajak.
Sesuai target yang sudah pihaknya laporkan ke Komisi B di triwulan 3, semuanya sudah tercapai. Tinggal menunggu triwulan 4.
“Jadi sampai saat ini awal November sudah tercapai 80 persen lebih realisasinya dari target Rp 2 milyar 3 juta,” ungkapnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi