Sabtu, November 23, 2024

Komisi B DPRD Ciamis Kunker ke Banjarsari Bahas Tunggakan PBB-P2

Baca Juga

Komar menerangkan, persoalan piutang PBB-P2 ini bisa saja terjadi dari wajib pajaknya sudah lunas, namun belum sampai ke keuangan daerah.

“Tetapi ada juga yang betul-betul belum lunas. Nah yang jadi masalah ini. Dari wajib pajaknya lunas, tapi tidak sampai ke keuangan daerah,” katanya.

Ia pun meminta BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Ciamis bekerja sama dengan Inspektorat untuk segera turun menyelesaikan masalah ini.

Lebih lanjut Komar menyebut, di Kecamatan Banjarsari ada salah satu desa yang selama 6 tahun utang PBB-P2 mencapai Rp 600 jutaan.

“Untuk keseluruhannya utang PBB-P2 di Kecamatan Banjarsari mencapai 1 milyar lebih. Itu data yang saya miliki,” ucapnya.

Komar menambahkan, wajib pajak yang masih menunggak tentu ada sanksinya. Namun jika masih bisa melunasinya, sanksi tersebut tidak akan diberikan. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait