Berita Ciamis, galuh.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Ciamis Jawa Barat menjelaskan mengenai kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers setelah pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Ciamis, Kamis (29/08/2024).
Kata Oong, pihaknya menerima pendaftaran calon Bupati dan Wabup pada hari ini yang merupakan pendaftaran terakhir, dan melihat 18 Parpol mendukung Herdiat-Yana.
“Artinya hanya ada satu pasang calon untuk Kabupaten Ciamis, memang ini sejarah karena tetap akan melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan regulasi,” katanya.
Oong menjelaskan, dalam skema surat suara tidak akan ada pengundian nomor urut.
Sehingga menurut Oong, dalam surat suara pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong.