Ciamis, galuh.id – Komplotan spesialis pencuri sepeda motor dan mobil (ranmor) dibekuk petugas Unit Krimum Satreskrim Polres Ciamis. Mereka dibekuk di halaman rumah warga di desa Neglasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis.
Tersangka adalah A alias Anom, pelaku utama dan juga residivis, J, IS alias Tato, ASS alias Sebe, UF alias Lukas, dan PA.
Ada beberapa pelaku lagi beserta penadah yang masih kita kejar atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolresta Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Rabu (11/9/2019).
Tragisnya, kelompok spesialis motor ini ternyata ada dua orang yang masih di bawah umur. “Kedua orang ini juga statusnya pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Garut dan Singaparna,” ungkapnya.
Selama beraksi, pelaku mengincar sasaran dengan cara random dan berputar ke wilayah Kabupaten Ciamis. Setidaknya mereka beraksi di Tasik Kota, Kota Banjar, dan Indramayu.
“Ketika ada sasaran yang dituju, maka pelaku langsung menggasaknya. Jadi mereka ini mobile mencari sasarannya,” katanya.
Biasanya komplotan ini melakukan pencurian sepekan sekali. Mereka diketahui sudah beraksi selama setahun.
“Mereka mengaku sudah hampir 1 tahun melakukan pencurian ini, tentu sudah banyak kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang dicuri,” ungkapnya.
Selain pelajar, pelaku lainnya ada yang berprofesi sebagai tukang bengkel, sehingga pelaku sudah profesional dan ahli dalam kendaraan roda empat (R4), terutama untuk menyalakan kendaraan menggunakan alat electronik jenis soket.
“Keenam pelaku ini akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya juga si penadah masih dalam pengejaran,” terangnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan seperti tujuh mata kunci palsu ujung lancip, satu buah kunci letter Y dan dua buah kunci leter L yang digunakan untuk roda dua (R2), juga 2 kabel soket elektronik alat untuk roda empat (R4), 1 unit kendaraan R4 susuki pick up, 1 unit kendaraan R4 toyota new avanza, 1 unit R4 toyota calya, 5 unit sepeda motor honda beat, 2 unit sepeda motor yamaha mio, dan 1 unit sepeda motor kawasaki ninja.
“Penangkapan enam pelaku ini hasil dari laporan warga yang kendaraannya dicuri. Setelah menerima laporan pengaduan, tim melaksanakan penyelidikanm Selama beberapa pekan, tersangka tertangkap beserta barang bukti lengkap dibawa ke Polresta Ciamis guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (galuh.id/Riyan)