Senin, November 25, 2024

KONI Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi Soal Utang Dana Talang Porprov

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Ciamis terkait utang dana talang Porprov 2022.

Johnny Djalil Anwar selaku pelapor, mengatakan pelaporan ia lakukan karena pihak KONI tidak membayar pinjamannya pada tahun 2022 sebesar Rp125 juta, Rabu (10/7/2024).

“KONI Kota Banjar meminjam uang dana talang kepada saya untuk keperluan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Jabar XIV pada November 2022,” jelasnya.

Menurut Johnny, total pinjaman itu sebanyak dua kali. Pada tanggal 4 Agustus 2022 sebesar Rp50 juta yang penyerahannya kepada seseorang dengan inisial S.

Kemudian yang kedua, pada tanggal 25 Oktober 2022 sebesar Rp75 juta kepada seseorang dengan inisial R.

“Keduanya adalah pejabat dari organisasi olahraga Kota Banjar,” katanya.

Johnny pun mengaku memiliki bukti serah terima peminjaman uang dana talang sebesar Rp125 juta itu.

“Ketika saya meminjamkan, katanya uang itu untuk pembayaran perlengkapan dan kegiatan operasional kontingen atlet Kota Banjar,” ujarnya.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait