Ia pun tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa harus belanja di e-warong meski harganya mahal. “Ya terpaksa lah, saya harus belanja di sana walau harganya mahal,” terangnya.
Pemilik e-warong, Ipad, mengaku tidak tahu soal adanya paksaan kepada KPM agar membelanjakan uangnya ke e-warong.
“Tidak tahu itu, saya tidak memaksa KPM untuk membelanjakan uangnya di e-warong. Tidak benar itu,” katanya.
Terkait permasalahan harga, pihaknya hanya sebatas penyalur saja. Yang menjatuhkan harga itu adalah TKSK.
“Saya hanya menyalurkan saja, soal harga itu TKSK yang menentukan,” ucapnya.
Sementara TKSK Kecamatan Pamarican, Ana Suryana membantah dirinya yang menentukan semua harga komoditi, sebagaimana perkataan pihak e-warong.
“Perkara harga saya tidak ikut campur. Saya hanya sebatas mendampingi saja. Itu suplayer yang nentukan harga,” ujarnya.
Pantauan galuh.id aksi protes yang KPM lakukan di aula Desa Kertahayu ini berakhir dengan surat perjanjian antara pihak TKSK dengan KPM. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi