Berita Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan anggaran Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu menjelaskan, terkait dengan beberapa kali pengajuan anggaran tersebut, Kamis (20/7/2023).
Menurut Sarno, pihaknya telah berulang kali mengajukan pengajuan anggaran ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ciamis namun tidak mendapatkan persetujuan alias menolak.
Sebelumnya, KPU Ciamis mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp.101 miliar, tapi ditolak karena recofusing pandemi Covid-19.
Kemudian setelah terjadi penolakan, kembali KPU Ciamis mengajukan anggaran yang kedua kali yaitu sebesar Rp.80 miliar.
“Kita beberapa kali melakukan pengajuan anggaran kepada Pemda Ciamis, pengajuan yang pertama terdapat penolakan karena recofusing Covid-19,” jelas Sarno.