Karena hal itu dapat mengganggu persiapan serta aktivitas pada hari H dan setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Lanjut Oong, di TPS tersedia 2 lembar kertas suara tambahan untuk warga tidak mendapatkan undangan resmi atau warga daerah lain yang ingin memberikan suaranya.
“Laporan mengenai surat suara yang mengalami kerusakan dapat sampaikan kepada petugas, dan akan ganti atau tukar agar semua suara dapat tercatat dengan baik,” jelasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
- Advertisement -