KPU Ciamis Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu 2024

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Karena hal itu dapat mengganggu persiapan serta aktivitas pada hari H dan setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Lanjut Oong, di TPS tersedia 2 lembar kertas suara tambahan untuk warga tidak mendapatkan undangan resmi atau warga daerah lain yang ingin memberikan suaranya.

“Laporan mengenai surat suara yang mengalami kerusakan dapat sampaikan kepada petugas, dan akan ganti atau tukar agar semua suara dapat tercatat dengan baik,” jelasnya. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait