KPU Ciamis Sediakan Fasilitas Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan upaya dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut agar seluruh warga memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berbagai langkah pun dilakukan dengan menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas.

Agar mereka dapat melakukan pencoblosan pada Pemilu yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.

- Advertisement -

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan pemilih disabilitas terbagi 6 kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

Tentunya pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara Pemilu.

“Pemilih disabilitas kami fasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucapnya, Selasa (30/01/2024).

Selain itu lanjutnya, mereka juga nantinya boleh mendapat pendampingan oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dani Priyanto, Mahasiswa Asal Sadananya Beri Lukisan untuk Bupati Herdiat di Lokasana

Festival musik "Harmoni Tanpa Batas" di Ciamis menghadirkan momen berkesan saat mahasiswa Dani Priyanto memberikan lukisan sebagai hadiah spesial kepada Bupati Herdiat Sunarya. Dalam acara tersebut, Dani mengungkapkan kecintaannya terhadap seni dan membuka kesempatan untuk pemesanan karya di masa depan. Festival ini merayakan Hari Jadi Kabupaten Ciamis dan Tahun Baru Islam.

Artikel Terkait