“Sedangkan untuk penyandang tunanetra, kami sediakan surat suara metode braille,” jelas Oong.
Sementara itu Tohirin Kepala Divisi Perencanaan dan Data Informasi, menerangkan ada 9.635 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kabupaten Ciamis.
KPU pun akan menyediakan fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan nyaman.
“Yang tercatat di DPT ada 9.635 orang penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih. Tentunya kami akan berikan pelayanan maksimal agar hak mereka bisa terpenuhi,” ucapnya.
Terpisah, Herdi menyampaikan terima kasih kepada KPU Ciamis yang telah melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak pilih bagi penyandang disabilitas.
Herdi penyandang disabilitas fisik ini merasa menerima hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia dan Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, upaya yang KPU lakukan sudah sangat luar biasa agar mempermudah hak bagi semua pemilih.
“Semoga saat nanti di TPS, keamanan juga harus lebih tingkatkan agar tidak ada tindakan diskriminatif bagi pemilih disabilitas,” ucapnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi