Ai juga menjelaskan bahwa penunjukan Aef menjadi Plh. Sekda Ciamis sejak H. Tatang purna tugas.
“Pak Aef menjadi Plh. Sekda Ciamis itu sejak Pak H. Tatang purna tugas,” jelas Ai.
Pelayanan Publik di Ciamis Tetap Berjalan dengan Baik
Penunjukan Aef tersebut menurut Ai, karena belum ada yang mengisi kekosongan jabatan tersebut, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis buka seleksi.
“Sampai saat ini belum ada yang mengisi kekosongan jabatan tersebut, meskipun Pemkab mengadakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Sekda Ciamis,” jelasnya.
Ai juga menyampaikan, bahwa Aef masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis.
Namun, menurut Ai, penunjukan Aef tersebut berdasarkan pertimbangan, sehingga Bupati Ciamis pun menunjuknya menjadi Plh. Sekda Ciamis.
“Tentu saja penunjukan Pak Aef berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” jelas Ai.