Panawangan, galuh.id – Lagi, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Ciamis meninggal dunia akibat kelelahan pasca pelaksanaan Pemilu, 17 April 2019 lalu. Anggota KPPS Ciamis meninggal bernama Wahyu Saputra, warga Desa Sagalaherang Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis pada Sabtu pagi (4/5/2019).
Wahyu merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 2, Desa Sagalaherang. Wahyu meninggal dunia di Puskesmas Panawangan, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan akibat sakit pasca mengawal pelaksanaan Pemilu 2019.
Anggota KPPS Ciamis meninggal dibenarkan oleh ketua KPU Kabupaten Ciamis Dr. Agus Fatah Hidayat, SIP. MSi.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Wahyu Saputra anggota KPPS TPS 2 desa Sagalaherang mudah-mudahan amal ibadahnya diterima di sisi Alloh SWT,” ujar Agus.
Agus juga menyampaikan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas mengawal proses Pemilu 2019 di Kabupaten Ciamis.
“Beliau merupakan pahlawan demokrasi yang ikut berjuang bersama menyukseskan Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Belasungkawa juga datang dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan. Uce mewakili keluarga besar Bawaslu Kabupaten Ciamis mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Wahyu Saputra, salah seorang anggota KPPS TPS 2 Desa Sagalaherang, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Sebelumnya pejuang demokrasi yang bernama, Nanda Dewi Rahmalia (26) warga Dusun Sindang Girang, RT 43 RW 14, Desa Citeureup Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis juga meninggal dunia akibat kelelahan pada Jum’at malam (26/4/2019). Nanda merupakan salah seorang petugas Pengawas yang bertugas di TPS 21, Desa Citeureup.(galuh.id/Arul)