Berita Ciamis, galuh.id – Pasien positif Corona di Ciamis bertambah. Pasien terbaru didapatkan ketika melakukan rapid dan swab test yang dilakukan di terminal dan Pasar Panjalu Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis pada tanggal 26 Mei 2020.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat konferensi pers di PIK Covid-19 Ciamis mengatakan ada dua orang yang terkonfirmasi positif Corona saat dilakukan test massal di Terminal dan Pasar Panjalu.
Kedua pasien positif Corona tersebut merupakan pasangan suami istri. Suaminya berjualan di pasar Panjalu dan istrinya salah satu pegawai Puskesmas Panjalu.
“Benar saat melakukan test massal di terminal dan Pasar Panjalu ditemukan dua orang terkonfirmasi positif Corona. Saat ini kedua pasien tersebut melakukan isolasi mandiri,” ujarnya, Kamis (4/6/2020).
Herdiat menuturkan setelah ditemukannya dua orang terkonfirmasi positif Corona, pasar Panjalu dan Puskesmas Panjalu ditutup sementara dari mulai tanggal 4 – 6 Juni 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengatisipasi penyebaran virus Corona lebih luas.
“Pasien yang terkonfirmasi positif Corona ini merupakan salah satu pedagang di Pasar Panjalu dan karyawan Puskesmas Panjalu juga. Diduga terpaparnya dari saudaranya yang mudik dari luar kota,” tuturnya.
Sehingga total pasien yang terkonfirmasi positif Corona di Ciamis menjadi 9 orang. Setelah sebelumnya satu pasien positif Corona ditemukan di Toserba Yogya.
Persiapan New Normal di Ciamis
Padahal pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini sedang mempersiapkan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sehingga Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menginstruksikan Kades dan Camat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk menghadapi new normal, kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya,” terang Bupati Ciamis, Rabu (03/06/2020).
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rakor bersama Camat, SKPD dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Ciamis dari Ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis.
Menurutnya, seluruh ASN, Camat, dan kepala Desa se-Kabupaten Ciamis diminta untuk menyosialisasikan persiapan menghadapi AKB/New Normal kepada seluruh masyarakat.
Lalu sosialisasi berjalan sebelum PSBB di Kabupaten Ciamis selesai pada 12 Juni 2020. Sementara itu, AKB di Ciamis direncanakan akan dimulai setelah PSBB Parsial di Ciamis selesai.
Penerapan PSBB secara Parsial di 6 Kecamatan
Bagi wilayah yang masih melaksanakan PSBB secara parsial, sosialisasi masif dilakukan.
Ada 6 kecamatan yang melaksanakan PSBB parsial, tersebutecamatan Ciamis, Kecamatan Kawali, Kecamatan Panawangan, Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Pamarican.
“Pemeriksaan kepada para pendatang harus tetap berjalan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, adapun yang keluar dari wilayah Kabupaten Ciamis dilaksanakan di 15 pintu masuk dan keluar, sampai 12 Juni 2020.
SKPD yang terkait pun langsung menangani di perbatasan. Antara lain Dishub, Satpol PP dan Dinas lainnya. Termasuk TNI dan Polri agar tetap siaga di daerah perbatasan.
Sementara itu, hal senada disampaikan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra terkait pelaksanaan AKB nanti, menurutnya pola hidup sehat harus menjadi kesadaran kolektif bagi seluruh masyarakat Ciamis.
“Sosialisasi terkait AKB harus dilakukan secara masif dan sampai ke masyarakat secara menyeluruh,” tutur Yana.
Dia menambahkan, di era new normal, masyarakat harus tetap produktif dan aktifitas ekonomi juga harus tetap berjalan dengan tetap berpedoman pada protap kesehatan dan physical distancing.
“Segala sesuatu yang disarankan, mengenai ketentuan new normal mesti dipedomani dalam setiap aktifitas keseharian,” imbau Yana.
Aktifitas Pendidikan di Kabupaten Ciamis
Berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, Herdiat menerangkan, dari tingkat PAUD sampai SLTA kegiatan pembelajaran masih dilakukan di rumah sampai dengan 20 Juni 2020.
Lalu mulai tanggal 22 Juni secara menyeluruh dilaksanakan libur sekolah. Sedangkan di pertengahan Juli seluruh pelajar mulai masuk lagi dengan berpedoman dari keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia.
Sementara untuk pondok-pondok pesantren, pihaknya akan mengadakan koordinasi terlebih dahulu dengan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis.
“Kami tentu koordinasi terkait prosedur teknis kedatangan. Serta mengenai penyelenggaraan pembelajaran di Pesantren di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Herdiat menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan arahan atau petunjuk secara pasti mengenai kegiatan di pondok pesantren. (GaluhID/Arul)