Senin, November 25, 2024

Lantik 3.511 PPPK, Bupati Ciamis Sebut Dapat Hak Pensiun

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Jawa Barat, H. Herdiat Sunarya lantik 3.511 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung K.H. Irfan Hielmy Islamic Center, pada Rabu (20/12/2023).

Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menjalani pelantikan.

“Selamat kepada bapak ibu semua, sebetulnya kita minta kepada Pemerintah Pusat agar PPPK haknya samakan dengan ASN, tetapi baru terkabul sebagian,” ucapnya.

Herdiat menyampaikan, bahwa masa kerja PPPK yang awalnya 1 tahun sekarang menjadi 5 tahun. Lebih membahagiakan lagi, mempunyai hak pensiun.

“Pemerintah Daerah (Pemda) sangat membutuhkan tenaga bapak ibu semua yaitu pengabdian, dedikasi, loyalitas dan terutama untuk membantu mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Herdiat juga mengatakan, bahwa pihaknya mempunyai dua pelayanan dasar, yaitu pendidikan dan kesehatan yang harus lebih difokuskan dan orientasikan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait