Jumat, November 22, 2024

Lantik 63 PPPK, Bupati Ciamis Sebut Masih Kekurangan Pegawai

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya pada Rabu (15/11/2023) lantik 63 orang PPPK di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut hasil dari peningkatan pengisian jabatan fungsional teknis untuk formasi jabatan tahun 2022.

Setelah memberikan mandat dan mengucap janji, Herdiat menyampaikan selamat kepada para PPPK dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Ini merupakan suatu keberuntungan yang harus kita syukuri, karena mencapai tahap ini tentunya melibatkan proses perjuangan yang panjang dan rumit,” ucapnya.

Sebenarnya lanjut Herdiat, pihaknya mengusulkan 100 orang, namun hanya 63 orang yang berhasil memenuhi persyaratan.

Walaupun demikian, ia menginginkan di masa depan, para tenaga PPPK akan memiliki peluang untuk mengikuti seleksi menjadi PNS atau bahkan langsung diangkat sebagai ASN.

Kemudian, Herdiat menjelaskan bahwa Pemda telah berusaha untuk mengatasi masalah tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.

Menurut Herdiat, pihaknya berupaya yaitu dengan melakukan rekrutmen terbesar untuk PPPK.

“Sejak 2010, rekrutmen pegawai ASN di Kabupaten Ciamis sangat terbatas, sementara jumlah pegawai yang pensiun, pindah atau meninggal dunia cukup signifikan,” jelasnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait