Lantik 63 PPPK, Bupati Ciamis Sebut Masih Kekurangan Pegawai

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Saat ini, Pemkab Ciamis masih kekurangan pegawai dengan jumlah mencapai 6.500 orang.

Kekurangan itu karena ada yang telah memasuki masa pensiun, pindah, atau meninggal dunia.

Menurut pendapatnya, hal ini menjadi suatu tantangan bagi pegawai ASN agar bekerja secara optimal dan berkompeten.

Bupati Ciamis Ingin Pegawai PPPK Patuh Aturan

Untuk menyembunyikan kelemahan yang ada dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

- Advertisement -

Bupati Herdiat pun meminta kepada para PPPK yang telah menjalani pelantikan hari ini agar selalu patuh pada aturan.

Selain itu, menjaga diri dari tindakan yang tidak terhormat yang dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri dan mencemarkan nama institusi.

“Para PPPK memiliki tugas untuk menunjukkan perilaku yang positif kepada masyarakat, menjadi teladan yang baik, dan bekerja dengan baik,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Ai Rusli Suargi, menyampaikan bahwa 63 orang PPPK telah pelantikan dan pengambilan sumpah.

- Advertisement -

“Mereka adalah hasil dari proses pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 di Pemkab Ciamis yang telah dioptimalkan,” ujarnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait