Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya membuka launching dan sosialisasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.
Herdiat menerangkan, dana desa harus digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan pedoman yang tercantum dalam Perpres.
Dana desa setiap tahunnya selalu meningkat. Pada 2022 ini mencapai sekitar Rp 270 milyar.
“Ini salah satu bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mengembangkan desa,” ujar Herdiat di gedung Islamic Center Ciamis, Kamis (6/1/2022).
Herdiat melanjutkan, dalam Perpres sudah jelas peruntukannya. Maka, jangan ada yang keluar jalur. Laksanakan dengan sungguh-sungguh.
Kemudian, jangan ada yang menjadi korban dengan menyelewengkan dana tersebut. Jangan sampai ada kepala desa yang ditahan.
“Lalu ada yang merubah peruntukan dana desa untuk membangun tanpa koordinasi yang bisa menjerat para kepala desa,” tuturnya.