Di babak semifinal 4 tim yang berstatus juara grup itu akan saling berhadapan dalam skema gugur atau knock out dengan single match.
Kemudian fase yang kelima adalah babak grand final yang mempertemukan para pemenang di babak semifinal.
Selain soal skema pertandingan, dalam surat edaran tersebut juga telah ditentukan terkait venue pertandingan.
Sebanyak 8 tim telah ditunjuk oleh PSSI untuk menggelar babak 64 besar dan 32 besar. Diantaranya yakni 4 tim dari Jawa Timur, Jawa Barat (2), Jawa Tengah dan Banten masing-masing 1 tim.
Kedelapan tim tersebut adalah NZR Sumbersari dari Kota Malang, Persedikab Kabupaten Kediri, Deltras Sidoarjo dan Gresik United.
Lalu ada Persikab Kabupaten Bandung dan PSGC Ciamis, serta Persikota Kota Tangerang dan Persipa Pati. (GaluhID/Dhi)