Keempat, Belum menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, Tidak menerima bantuan semi bansos seperti Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM maupun peserta program Kartu Prakerja.
Keenam, Tercatat sebagai pengajar aktif yang mengajar pada Semester 1 2021-2021, sesuai dalam Sistem Informatika Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Apabila memenuhi syarat, para guru honorer bisa menggunakan Info GTK berfungsi untuk menampilkan info validasi data guru serta data dari sekolah.
Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Website Info GTK merupakan situs resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Situs ini bisa para guru akses melalui smartphone, tablet, maupun komputer masing-masing.
Untuk membukanya, para guru bisa menggunakan akun PTK yang sudah terverifikasi dengan tiga cara yaitu menggunakan email aktif, bukan email orang lain, pengaturan akun melalui manajemen Dapotik.