Login www.kemnaker.go.id untuk mendaftakan diri dalam program baru dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu JPS. Dapatkan bantuan senilai Rp 40 juta dengan mudah.
Setelah meluncurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja, kini pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bantuan baru ini sudah terlaksana sejak Sabtu, 3 Oktober 2020 yang termasuk dalam program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja.
Baca Juga: Cukup Masukan NIK di eform.bri.co.id, Dapatkan Rp. 2,4 Juta Bantuan UMKM
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, program JPS ini untuk meringkas beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.
Login www.kemnaker.go.id
Program JPS Kemnaker ditujukan untuk penanganan pandemi Covid-19 jangka panjang. Nantinya akan berisi program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.
Ida menambahkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar dalam program yang bertujuan menangani dampak pandemi Covid-19 ini.
Bagaimana cara mengatasi kalo tidak dapat kode OTP setelah daftar akun kemnaker