Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja
Meskipun Anda telah mendaftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 11 ini, ada kemungkinan Anda gagal atau tidak lolos sebagai peserta.
Kegagalan ini bisa karena kuota dari gelombang tersebut telah habis atau persyaratan yang tidak terpenuhi.
Berdasarkan data dari Kemnaker, terdapat 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
Untuk itu pihak Kemnaker mengimbau agar para calon peserta memenuhi persyaratan yang sudah ada, adapun syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Berusia minimal 18 tahun, dan
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Tentu persyaratan tersebut muklak harus terpenuhi dan berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja ini.
Masyarakat yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif sebesar Rp 3,55 juta.