Dana ini akan terbagi menjadi dana pembelian pelatihan sebesar Rp 1 juta dan dana insentif tambahan sebesar Rp 150 ribu bagi peserta yang sudah mengisi survei Kartu Prakerja.
Kemudian, masing-masing peserta akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Ini berarti, para peserta akan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta yang masuk melalui nomor rekening BNI atau e-wallet.
Bahkan, para peserta akan menerima sertifikat Kartu Prakerja sesuai dengan pelatihan yang mereka ikuti.
Status Kepesertaan Bisa Tercabut Jika Peserta Melakukan Kesalahan Ini
Louisa Tuhatu juga menjelaskan, pihak Prakerja bisa mencabut status kepesertaan apabila peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
“Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut,” kata Louisa.
Bagi yang status kepesertaannya tercabut maka nomor NIK-nya akan masuk ke dalam daftar hitam dan pihak Prakerja akan menarik kembali dana bantuan.
Segera login www.prakerja.go.id gelombang 11, sehingga Anda bisa berkesempatan untuk mendapat dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini. (GaluhID/Hega)