Pelaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia saat di perjalanan menuju Puskesmas terdekat.
Kapolres menyampaikan, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu dan dalam pengaruh minuman keras dan terjadi di sebuah warung kopi.
Kejadiannya 24 Agustus 2021, sesaat saat pelaku menunggu pasangan tiba di sebuah warung kopi di wilayah Rekel Kalipucang Kabupaten Pangandaran.
Pelaku Mabuk dan Cemburu Pengaruh Minuman Keras
Kemudian menurut Kapolres, saat pasangan pelaku datang dengan Nunu (korban), karena cemburu dan pengaruh minuman keras pelaku menyerang korban.
“Pelaku saat itu berada di warung kopi wilaya Rekel Kalipucang, sedang menunggu pasangannya, namun pasangannya datang dengan orang lain,” jelasnya.