CIAMIS – Selepas salat magrib (25/6/2018) puluhan orang yang mendaku mewakili Masyarakat Tatar Galuh Ciamis mendatangi Kantor Panwas Kabupaten Ciamis di daerah Jambansari, Ciamis. Mereka diterima langsung oleh Fahmi Fajar Mustofa, Komisioner Panwas Kabupaten Ciamis. Terlihat pula pihak dari Polres Ciamis ikut mendampingi Fahmi di Kantor Panwaskab Ciamis.
Kedatangan mereka terkait kegiatan Bupati Iing Syam Arifien yang menjabat kembali usai habisnya masa cuti Bupati sebagai kontestan Pilkada pada 23 Juni 2018. Kegiatan tersebut berupa pengumpulan massa pada beberapa acara yang sifatnya seremonial yang dihadiri oleh Bupati Iing. Acara tersebut terindikasi bernuansa kampanye.
Acara yang dimaksud adalah Pelantikan Kepala Dusun di Purwaharja, Kecamatan Rajadesa yang mengundang seluruh Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Ciamis yang dilaksanakan pada 25 Juni 2018 dan acara Halalbihalal Warga Kesehatan Kabupaten Ciamis di Islamic Center pada hari ini, 26 Juni 2018. Pada hari yang sama juga Bupati Iing diagendakan menghadiri Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh Camat terkait Partisipasi Pemilih dalam Pilkada serentak Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di Aula Kusumadiningrat Setda Ciamis. Pengumpulan massa yang massif tersebut rawan ditumpangi agenda politik oleh paslon petahana.
Seperti yang diungkapkan oleh Andi Ali Fikri yang mewakili masyarakat Tatar Galuh Ciamis, “pertama, Pak Iing dan Pak Oih selaku peserta Pemilukada dengan nomor urut 2 yang kebetulan mereka adalah petahana yang ikut bertarung dalam politik ini, pada tanggal 23 Juni malam sudah melakukan Sertijab, karena mungkin dalam aturannya massa kampanye sudah berakhir pada tanggal 23 Juni.”
“Sudut pandang kami jadi banyak, mengingat paslon nomor 2 ini berkuasa kembali. Sebagaimana diketahui jabatan Bupati didapat dengan proses Pemilukada sebelumnya yang melibatkan partai-partai politik yang mendukungnya, secara otomatis kami memandang segala kebijakan bupati sebagai kebijakan politik. Ketika nomor 2 kembali pada kekuasaannya potensinya besar (potensi kampanye-Red), beda ketika dia masih cuti.” Tutur Andi.
Andi juga menambahkan, “pertanyaannya ada pada strategi pemenangan, ada pola-pola yang dilakukan terkait jabatannya itu. Contoh, kemarin kita mendapatkan print out lampiran terkait pelantikan Kadus, tercantum undangan pada Camat yang melibatkan seluruh Kades se-kabupaten Ciamis yang berlangsung di Rajadesa. Kurang lebih ada 300 perangkat yang hadir. Baru dalam sejarah ini pelantikan Kadus dilaksanakan secara mewah. Secara kasat mata ada dialektika politik dan kode-kode untuk mendukung petahana. Mau dilantik di tengah hutan sebenarnya tidak masalah, tapi tidak etis mengingat petahana juga adalah kontestan pilkada.”
Masih menurut Andi Ali Fikri, sebaiknya Bupati Iing tidak bertingkah yang akan mencederai demokrasi. “Mohon bersabar dulu untuk tidak mengumpulkan massa sampai tanggal 27 Juni.”
Lebih lanjut Andi juga mengatakan jika yang dilakukannya bukan sekedar asumsi belaka, karena pernah juga pihaknya melaporkan money politic kepada Panwaskab terkait bagi-bagi THR ke rumah-rumah yang dilakukan secara terang-terangan. Tetapi kemudian masyarakat takut dan segan untuk melaporkan hal ini karena terkait saksi dan bukti-bukti. Untuk itu khusus untuk masalah kampanye terselubung dari kegiatan Bupati Iing yang sifatnya mengumpulkan massa ini, pihaknya meminta agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Paslon nomor 2 terkait jabatannya sebagai bupati Ciamis untuk dihentikan, karena menurut Andi hal tersebut tidak dibenarkan dalam masa tenang ini.
Hal ini ditanggapi oleh Fahmi dari Panwas Kabupaten Ciamis, “kami menerima laporan bapak-bapak ini dan kami masukkan sebagai laporan awal.” Tetapi, Fahmi juga mengatakan jika bukan kapasitas Panwaskab untuk menghentikan suatu acara yang melibatkan seorang paslon dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Walaupun begitu, pihaknya tidak pernah meremehkan apapun laporan dari masyarakat dan semuanya akan ditindaklanjuti sesuai payung hukum yang sudah ada.
Pihak Polres Ciamis berusaha menengahi situasi ini dengan mengajak semua pihak baik Masyarakat maupun Panwaskab untuk hadir dan mengawasi acara-acara tersebut. Jika terjadi kampanye terselubung maka pihaknya bisa langsung bertindak.
(K. Putu Latief) Galuh ID