Abdul menuturkan, peningkatan pengelolaan keuangan Baznas terjadi sejak 2014 silam.
Saat itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan seluruh ASN untuk membayar zakat profesinya melalui Baznas.
“Kebijakan Wali Kota pada saat itu telah meningkatkan pemasukan jumlah zakat yang masuk,” katanya.
Peran Penting Baznas Saat Pandemi
Saat ini, dari zakat profesi sekitar 3.000 ASN di Kota Banjar, Baznas bisa mengumpulkan hingga Rp 425 juta setiap bulannya.
Sementara itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, menuturkan Baznas hadir dan bergerak bersama pemkot dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Banjar.
Menurutnya, Baznas telah berperan penting di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.