Senin, November 25, 2024

Memilih Jadi Caleg, Kades Ciulu Ciamis Mundur dari Jabatannya

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Memilih jadi caleg, Ramli Mahmud Kepala Desa (Kades) Ciulu Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memutuskan mundur dari jabatannya.

Ia mundur sebagai Kepala Desa Ciulu karena lebih memilih untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ciamis di Pemilu 2024.

Ramli pun sudah mendaftarkan diri sebagai bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) 5.

Dapil 5 ini meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi dan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis.

“Ya, saya mundur sebagai Kades Ciulu bertujuan untuk maju di Pemilihan Legislatif 2024 mendatang,” ungkap Ramli, Senin (15/05/2023).

Ia memilih maju sebagai caleg karena memiliki cita-cita ingin membawa Kecamatan Banjarsari lebih maju lagi ke depannya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait