Jumat, April 26, 2024

Menkeu Sri Mulyani Punya 3 Jurus Kelola APBN di Tengah Covid-19

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan segala mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan negara. Tentunya di tengah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat ini.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan di tengah situasi luar biasa atau extra ordinary dengan situasi khusus penanganan pandemi Covid-19 dan PEN dengan anggaran Rp 695,2 triliun.

Pihaknya memastikan seluruh anggaran tersebut bisa melindungi negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19.

- Advertisement -

Sri menuturkan, mitigasi atas risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban program-program penanganan pandemi covid-19 dan PEN harus menjadi perhatian.

”Bagi seluruh pimpinan unit para menteri, pimpinan lembaga, dan pimpinan daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Sri Mulyani percaya Kemenkeu bersama stakeholder terkait bisa melakukan pengelolaan keuangan negara secara transparan,akuntabel. Kemudian akan terus mengkoordinasikan kondisi darurat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

Menkeu Sri Mulyani: Laporan APBN dan APBD Harus Terjaga Kulitasnya

Sri menekankan, meskipun Presiden Joko Widodo menekankan untuk melakukan percepatan belanja negara, namun meminta kepada stakeholder untuk tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas transparansi.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berhadar laporan APBN dan APBD 2020 tetap bisa terjaga kualitasnya.

Sri Mulyani pun memiliki tiga jurus jitu untuk melakukan pengelolaan segala risiko, mitigasi risiko, dengan beberapa langkah.

Pertama, meningkatkan dan memperkuat aparat pengawas intern pemerintah (APIP).

Sri Mulyani meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) negara untuk bisa meminta APIP dalam mengawal penanganan Covid-19 dan PEN di masing-masing K/L baik di pusat dan daerah.

Kedua, melakukan inventarisasi dan akselerasi penyelesaian peraturan yang menjadi payung hukum.


Sehingga jika ada langkah-langkah darurat yang belum memadai payung hukumnya. Sri Mulyani meminta untuk disempurnakan dan dipenuhi sehingga tidak jadi temuan.

Ketiga, menyusun petunjuk teknis yang komprehensif yang bisa menjawab persoalan kredibilitas di lapangan.

Namun Menkeu Sri Mulyani mengingatkan jangan sampai petunjuk teknis yang sudah dibuat tersebut menyebabkan stakeholder terkait tak mampu mengeksekusi. Pasalnya saat ini tengah berhadapan dengan kondisi yang luar biasa. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait