CIAMIS- Setelah hasil hitung cepat dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tentang Pilkada Ciamis dipublikasikan di berbagai media, Kamis (28/6/2018) petahana Bupati Kabupaten Ciamis, Iing Syam Arifien akhirnya buka suara. Iing memilih untuk menunggu hasil penetapan KPU Kabupaten Ciamis perihal pemenang Pilkada Ciamis. Iing juga mengatakan jika hal tersebut merupakan hak mereka (LSI) untuk melakukan penghitungan suara.
“Kami tidak menunggu hasil perhitungan mereka, tapi hasil resmi yang dilakukan oleh KPU sebagai lembaga penanggungjawab tahapan Pilkada,” ungkap Iing di Pendopo Kabupaten Ciamis (28/6/2018).
Pengabaian Bupati Iing pada hasil Hitung Cepat LSI merupakan ekspresi ketidakpercayaan pada lembaga survei. Padahal, salah satu peneliti LSI, Fadli Fakhri Fauzan ketika merilis hasil Hitung Cepat perolehan suara Pilkada Ciamis di salah satu hotel di Ciamis menerangkan track record lembaga survei-nya. Menurut Fadli Fakhri, Hitung Cepat harus dilakukan oleh penyelenggara secara profesional dan proporsional, jika tidak, maka penyelenggara bisa melakukan kesalahan.
Dalam hal ini, LSI yang sudah melakukan Hitung Cepat lebih dari 400 kali ini tidak pernah salah memprediksi, cuma selisih suara saja yang berbeda karena hal itu juga ditentukan oleh margin of error. Fadli memberi contoh hasil Hitung Cepat LSI pada Pilpres 2014, LSI merilis hasil perolehan suara Prabowo sekitar 46,70% hal ini tidak jauh berbeda dengan hasil hitungan dari KPU (real count), di mana Prabowo mendapat 46,85% suara. Di sini terlihat bahwa hasil Quick Count mendekati data resmi KPU, jika ada perbedaan, maka selisihnya kurang dari 1% sesuai dengan margin of error.
Hitung Cepat Pilkada Ciamis yang dilakukan oleh LSI sendiri menggunakan teknik multistage random sampling, dengan jumlah pemilih sebanyak 920.858 orang di seluruh Kabupaten Ciamis yang tersebar di 2263 TPS, LSI mengambil sample sebanyak 250 TPS yang tersebar secara proporsional, secara acak di seluruh Kabupaten Ciamis.
Hasil Hitung Cepat LSI ketika data yang masuk sudah 96%, pasangan Herdiat Yana unggul 61, 97% , sementara Iing-Oih mendapat suara 38.93%. Menurut Fadli kemenangan Herdiat-Yana merupakan kemenangan telak, dan tidak mungkin terkejar oleh Iing-Oih. Dengan margin of error 1% hasil ini tidak akan banyak berbeda dengan real count yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ciamis. Fadli kemudian menyimpulkan bahwa Kabupaten Ciamis akan memiliki Bupati baru.
Sementara itu, KPU Kabupaten Ciamis sendiri saat ini sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara 98%. Hasilnya berdasarkan data dari 2223 TPS dari total 2263 TPS di Kabupaten Ciamis, pasangan Herdiat-Yana sudah memperoleh 59,61% suara. Sementara pasangan Iing-Oih memperoleh suara sebesar 40,39%. Hal ini seperti yang dilansir di website resmi KPU pada Sabtu (30/6/2018). Dari sini terlihat bahwa kemenangan Herdiat-Yana sudah tidak bisa dibantah lagi. Lalu apa yang ditunggu oleh Bupati Iing untuk segera menyampaikan selamat pada pasangan Herdiat-Yana?
Ucapan selamat ini menjadi penting manakala terlihat adanya potensi konflik antara pendukung Herdiat-Yana dan pendukung Iing-Oih seperti terlihat di kantor Panwas Kabupaten Ciamis di daerah Jambansari pada Jum’at (29/6/2018) sore, terlihat puluhan polisi menjaga tempat tersebut.
Dari pantauan Galuh ID di Media Sosial, beberapa akun pendukung Iing-Oih telah menyampaikan ucapan selamat pada pendukung Herdiat-Yana, tetapi calon bupati yang mereka dukung memilih menunggu keputusan final KPU Kabupaten Ciamis. Padahal ucapan selamat dari Bupati Iing sangatlah penting untuk memberikan petunjuk pada pendukung Iing-Oih yang belum bisa menerima kekalahan mereka. Jadi ketika Bupati Iing sudah legowo menerima hasil Pilkada Ciamis, pendukungnya pun harus legowo untuk menerima kekalahan mereka.
Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas Ciamis, seperti apa yang disampaikan oleh Kapolres Ciamis yang menghimbau kedua pasangan calon untuk mengarahkan massanya agar tetap santun, tidak memprovokasi, tidak bereuforia yang berlebihan, serta tidak memobilisasi massa untuk menjaga kondusifitas Ciamis.
(K. Putu Latief) Galuh ID