Ciamis, galuh.id – Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan pentingnya penguatan Empat Pilar Kebangsaan sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu Agun sampaikan saat menggelar sosialisasi di aula gedung GOW Ciamis, pada Jumat (03/09/2025).
Empat Pilar Kebangsaan tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Agun, Pancasila bukan hanya dasar negara tetapi juga ideologi pemersatu bangsa.
“Lima sila Pancasila mencakup nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan sosial. Nilai ini harus di hayati dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejarah lahirnya Pancasila berawal dari sidang BPUPKI tahun 1945, di mana para pendiri bangsa berdebat tentang dasar negara.
Puncaknya pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila yang kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Setelah melalui perdebatan dan kompromi, rumusan final Pancasila di sahkan pada 18 Agustus 1945 dan di muat dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain Pancasila, UUD 1945 di tegaskan sebagai konstitusi tertinggi yang menjadi pedoman hukum di Indonesia.
Sementara itu, Agun menegaskan bentuk negara kesatuan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“NKRI memberikan ruang otonomi daerah untuk mengelola urusan lokal, tetapi tetap dalam bingkai kesatuan,” jelas Agun.
Adapun Bhinneka Tunggal Ika di pandang sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman bangsa.
“Berbeda-beda tetapi tetap satu adalah kekuatan Indonesia. Semangat ini harus terus kita jaga untuk menghadapi tantangan global,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
