Berita Pangandaran, galuh.id – Tersangka kasus penistaan agama yakni Muhammad Kece yang telah Mabes Polri tangkap asalnya ternyata dari Kabupaten Pangandaran.
Pria yang bernama asli Kasman bin Suned ini tepatnya berasal dari Dusun Burujul Desa Limusgede Kecamatan Cimerak.
Ia sejak dulu memang sering mengutarakan pemahaman yang menyimpang. Sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, warga juga menuduhnya sebagai missionaris yang mengganggu akidah umat Islam di lingkungannya.
Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, sejak tahun 2007 Muhammad Kece sudah tidak tinggal di Desa Limusgede. “Ia sudah terusir dari kampungnya,” ujarnya via telepon kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Polsek Cimerak pun sempat melakukan penyelidikan terkait hal ini, sebelum tim Dirtipidsiber Bareskrim berhasil menangkap tersangka di Bali.
“Asalnya memang benar dari sini (Limusgede). Tapi menurut keterangan Kades setempat, ia sudah pindah domisili. Keluarganya (adiknya) masih ada di sini,” jelasnya.
Muhammad Kece saat masih tinggal di Pangandaran, di lingkungannya melakukan kegiatan yang mengganggu akidah umat Islam. Ia kerap menyebarkan pemahaman menyimpang.