Berita Ciamis, galuh.id – Mushola Al Jama’ah di Dusun Cikohkol RT 01 RW 02 Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar, Rabu (3/2/2021).
FK Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis, Uju Suparman, mengatakan musibah kebakaran mushola tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.
Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa. Berkat kesigapan petugas Damkar (pemadam kebakaran) Pos PKM Banjarsari, kobaran api pun berhasil padam.
“Berkat kesigapan petugas Damkar dengan bantuan Tagana, Babinsa, Babinmas, Pemdes dan warga sekitar, api pun berhasil kami padamkan sekitar pukul 11.30 WIB,” jelas Uju.
Lebih lanjut Uju menuturkan, petugas berhasil menjinakkan api ketika baru membakar bagian ruang penyimpanan karpet dan barang-barang inventaris milik mushola.
Sementara untuk penyebab musibah kebakaran sendiri, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab kejadian tersebut.
Namun saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Banjarsari tengah melakukan pendataan dan menggali informasi terkait kebakaran Mushola Al Jama’ah.
“Kami belum tahu secara pasti penyebab kebakaran mushola. Tapi saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendataan dan menggali informasi,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan adanya mushola di Desa Sukasari yang terbakar, pihaknya bersama petugas Damkar Banjarsari pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Alhamdulillah kobaran api di mushola Al-Jama’ah berhasil kami jinakkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain,” pungkas Uju. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi