Berita Ciamis, galuh.id – Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan insentif atau tambahan penghasilan.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perencanaan Dinas Kesehatan Ciamis, Tommy Bektania, SKM., mengakui belum terbayarkannya insentif Nakes.
Menurut Tommy, sampai saat ini insentif yang belum terbayarkan, yaitu periode Juli-Agustus 2021 saat terjadi kenaikan konfirmasi positif Covid-19.
“Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ciamis saat itu naik, pembayaran insentif yang APBD tanggung habis,” ungkap Tommy.
Sehingga menurut Tommy, untuk pembayaran terkendala kondisi keuangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Ciamis.
“Lalu ada audit Badan Pemeriksa Keuangan dan merekomendasikan agar insentif nakes Covid-19 harus dibayarkan,” tambah Tommy.