Infotainment, galuh.id – Naufal Samudra, artis FTV tersandung kasus narkoba.
Baru-baru ini aktor tampan tersebut ditangkap pihak berwajib karena diduga memiliki dan menyimpan narkoba.
Naufal ditangkap di kediamannya di kawasa Jagakarsa, Jakarta selatan pada selasa (14/4/2020).
Dengan adanya kasus ini menambah deretan artis Indonesia yang tersandung narkoba.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo, menetapkan Naufal sebagai tersangka.
Meski pada tes urine dinyatakan negatif namun dia diduga memiliki dan menyimpan obat terlarang itu tanpa bisa menunjukan legalitasnya.
Aktor yang baru berusia 21 tahun itu dijerat dengan berbagai pasal terkait narkoba dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun.
Naufal Samudra mengaku menggunakan obat haram itu karena susah tidur dan bisa membuatnya rileks. Dia pun mengaku menggunakan narkoba belum lama.
Narkoba yang digunakan berupa cairan yang dimasukan pada vape atau roko elektrik miliknya berupa ganja sintetis.
Penyesalan memang selalu datang belakangan, begitupun yang dirasakan Naufal saat ini.
Naufal mengungkapkan penyesalan yang begitu besar atas tindakannya menggunakan narkoba pada kehidupannya.
Naufal juga berpesan kepada kawula muda untuk menjauhi narkoba dan jangan pernah mencobanya.
Tidak mencoba sama sekali adalah langkah yang pas, karena mencoba akan menyeret kepada ketergantungan yang panjang.
Saat ini dia hanya bisa pasrah menjalani semua proses hukum dan selalu berdoa diberikan yang terbaik untuk menjalani hukuman akibat perbuatannya. (GaluhID/Befi)