Selanjutnya, bagi mereka yang terdaftar bisa langsung melakukan proses pencairan dana bantuan, dengan cara datang ke kantor BRI terdekat serta membawa berkas pelengkap.
NIK Tak Terdaftar Penerima BLT UMKM Tetap Mendapat Dana Bantuan?
Meski mudah untuk melakukan pengecekan melalui laman E-Form dari BRI tersebut, masih ada sejumlah peserta yang mendapati NIK mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Banyak dari mereka yang menerima pesan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM” saat cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Bahkan ada juga yang telah menerima SMS pemberitahuan sebagai penerima, tetapi saat cek secara online NIK mereka tidak terdaftar.
Hal ini menuai banyak pertanyaan dari para pelaku UMKM, apakah mereka tetap bisa mendapatkan dana Banpres Produktif ini atau tidak?
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bagi pelaku usaha mikro mendapati NIK-nya tidak terdaftar masih bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta ini.