NIK tidak terdaftar saat pelaku UMKM mengecek langsung melalui laman eform.bri.co.id, berikut solusi agar tetap mendapatkan dana BLT UMKM.
Presiden Jokowi melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran BLT UMKM hingga akhir November.
Rencananya, bantuan ini akan menampung penerima dengan total kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cek Penerima Login www.kemnaker.go.id, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap
Tentunya hal ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro yang sedang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19.
Apalagi dengan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, pasti membuat banyak dari mereka berusaha untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM.
Melihat hal tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan salah satu bank penyalur membuat laman E-Form BRI dengan alamat eform.bri.co.id.