Laman tersebut berguna bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar dan ingin mengecek status penerima BLT UMKM secara daring.
Untuk menggunakannya juga mudah, Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
Namun, saat mengecek status penerima BLT UMKM, banyak dari pelaku usaha mikro yang mendapati NIK mereka tidak terdaftar pada E-Form BRI tersebut.
Hal ini tentunya membuat panik bagi para pendaftar yang sudah mengajukan permohonan sebagai peserta, karena tidak akan menerima dana bantuan.
NIK Tidak Terdaftar, Pelaku Usaha Tetap Bisa Dapatkan Dana Bantuan Dengan Cara Ini
Jika hal tersebut terjadi, Anda tetap bisa bernafas lega karena bantuan senilai Rp 2,4 juta ini tetap bisa cair meski NIK tidak terdaftar dalam situs tersebut.
Kabar baik ini dibawa oleh Corporate Secretary BRI yakni Oryza Gunarto, dia menjelaskan bahwa masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa mendapatkan dana BLT UMKM.
Namun dengan catatan, sudah memenuhi syarat dan melakukan prosedur pendaftaran sesuai ketetapan dari Kemenkop UKM.