Rabu, Januari 15, 2025

Oknum Guru Gelapkan Aset untuk Judi Online, Kejari Ciamis Ungkap Modus Tersangka

Baca Juga

“Kecewa dengan keputusan kejaksaan, klien saya kan korban AS, kenapa klien saya jadi tersangka korupsi,” ujarnya.

Lanjut Dafiq, keseharian GL itu sebagai tukang service perangkat lunak. Adanya tawaran barang bekas (komputer rusak) hasil lelang dari AS, GL langsung tergiur dan membelinya.

“Salahnya klien saya langsung membeli barang tersebut tanpa menanyakan surat atau bukti hasil lelang,” ucapnya.

Dafiq menegaskan, baik pihak kepolisian atau kejaksaan harus berlaku adil untuk GL. Karena yang menerima barang tersebut bukan hanya GL, tapi masih ada pelaku lainnya.

Pihaknya pun sudah berusaha memberikan keterangan kepada kepolisian untuk usut tuntas kasus oknum guru gelapkan aset.

“Karena masih ada pelaku lain yang berperan atau menerima barang dari AS, bukan hanya klien saya saja yang terjerat hukum,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sergio van Dijk Soroti Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Sentil Nasib Anak Daerah

olahraga, galuh.id- Mantan striker Timnas Indonesia, Sergio van Dijk, menyampaikan pandangannya terkait program naturalisasi dari PSSI.  Meskipun bertujuan mendongkrak prestasi...

Artikel Terkait