Kamis, November 21, 2024

Oknum Guru SD di pangandaran Cabuli Muridnya

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Oknum guru SD di Pangandaran berinisial NS (27), yang merupakan warga desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran diduga mencabuli muridnya di SD tempatnya mengajar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (29/10/2019).

Bismo mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang siswa SD sudah berlangsung selama 3 bulan semuanya dilakukan di WC sekolahnya.

“Setelah dapat aduan dari para korban kepada orangtuanya, orangtua si korban langsung melapor kepada aparat setempat,” ujar Bismo.

Pelaku langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Ciamis dari rumahnya di daerah Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.

“Awal mula kejadiannya pelaku berpura-pura meminta kepada salah satu korban mengantarnya buang air ke WC di sekolahnya, kemudian si pelaku menarik tangan korban dan menutup pintu WC tersebut,” terang Bismo.

Setelah itu, lanjut Bismo, pelaku menyuruh dan memaksa korban untuk mengulum kemaluannya. Bukan itu saja pelaku juga dengan memasukan kemaluannya ke anus korban (sodomi). Dan menurut pengakuan pelaku, ada salah satu korban yang sudah 15 kali dicabuli.

“Barang bukti berupa satu potong kemeja putih sekolah SD lengan pendek dan satu potong celana panjang warna merah disita oleh petugas,” tambah Bismo.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidananya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar,” ungkap Bismo. (GaluhID/Riyan)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Justin Hubner Klarifikasi Kartu Merah, Disebut Aura Red Card

olahraga, galuh.id- Justin Hubner akhirnya angkat bicara terkait insiden kartu merah yang menimpanya saat Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Arab...

Artikel Terkait