Berita Ciamis, galuh.id – Saat menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polres Ciamis Polda Jawa Barat amankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis.
Patroli yang berlangsung pada Sabtu (04/11/2023) itu untuk mempertahankan keamanan dan mencegah gangguan pada kamtibmas.
Tim patroli melaksanakan pengawasan di beberapa wilayah yang dicurigai melakukan perdagangan minuman keras ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Operasi Pekat kali ini melibatkan anggota gabungan dari berbagai satuan fungsi dan kepolisian sektor yang berada di bawah Polres Ciamis Polda Jabar.
Anggota polisi yang ada dalam Operasi Pekat adalah anggota Satuan Samapta, Satuan Reserse Narkoba, dan Polsek Banjarsari Polres Ciamis.
Selama patroli, anggota menemukan beberapa botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin di berbagai tempat di Kabupaten Ciamis.
Kemudian, petugas menyita miras tersebut sebagai barang bukti dalam kasus tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Ciamis.