Kasat Samapta Polres Ciamis, AKP Cecep Edi Sulaeman menerangkan terkait dengan Operasi Pekat.
Menurut Cecep, Operasi Pekat untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Lokasi yang menjadi target operasi kali ini adalah peredaran minuman keras di daerah Kabupaten Ciamis,” Kata Cecep, Minggu (5/11/2023).
“Minuman beralkohol memiliki kemungkinan untuk menyebabkan gangguan kamtibmas, sehingga kami melaksanakan operasi yang intens,” sambungnya.
Lanjut Cecep, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan 28 botol miras berbagai merk dari individu yang menjual barang terlarang itu di dalam rumahnya.
“Kemudian, tersangka penjual miras tanpa izin tersebut akan menjalani pemeriksaan di Satuan Samapta Polres Ciamis dan akan sidang di Pengadilan Negeri,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi