Ciamis, galuh.id – Optimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Pemeriksaan pajak kendaraan ini bertempat di Rest Area Leuwi Arit Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kamis (16/10/2025).
Razia penunggak pajak kendaraan bermotor ini melibatkan beberapa instansi yaitu Polantas Polres Ciamis, Dinas Perhubungan, dan Satuan Satpol PP Ciamis.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ciamis, Azi Fahrullah, mengatakan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor merupakan upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tujuan utamanya agar pendapatan asli daerah, baik provinsi maupun Kabupaten Ciamis meningkat.
“Dengan meningkatnya PAD, tentu pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” kata Azi.
Target dari kegiatan ini kendaraan roda dua dan roda empat yang berplat nomor Jawa Barat, khususnya plat nomor Ciamis.
“Apabila dalam pemeriksaan, ada kendaraan yang menunggak pajaknya, maka bisa dibayarkan di sini,” terangnya.
Pihaknya berharap, dari kegiatan ini kepatuhan masyarakat taat pajak PKB dan BBNKB semakin meningkat.
Azi menambahkan, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini biayanya dari sumber anggaran kosering (bagi hasil) peneriaman opsen PKB dan BBNKB provinsi Jabar. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
