Minggu, November 24, 2024

P3DW Ciamis Gelar Operasi Gabungan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, menggelar operasi gabungan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan.

Operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Ciamis, tim pembina Samsat, Jasa Raharja, dan TNI-Polri Tim Monev Gakum Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan pajak kendaraan berjalan selama tiga hari, mulai pada tanggal 15-17 Mei 2024.

Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak, petugas akan mengarahkan ke bagian administrasi untuk melaksanakan pembayaran.

Terdapat keringanan proses pembayaran bagi penunggak pajak, yaitu dengan adanya jangka waktu pembayaran jika tidak bisa membayar saat terjaring operasi.

Pada tanggal 15 Mei 2024, pemeriksaan pertama berlangsung di depan Polsek Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 1.027 kendaraan bermotor menjalani pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari beberapa petugas.

Sebanyak 70 pengendara sepeda motor yang belum membayar pajak kendaraan, telah menulis surat pernyataan yang menyatakan kesiapan untuk membayar.

Setelah itu, sejumlah 33 pengendara melakukan pembayaran utama dan sanksi pajak langsung di lokasi.

Pada operasi itu, total pembayaran tunai yang harus dilakukan untuk pokok pajak kendaraan roda dua adalah sebesar Rp9.427.300, sementara denda pajak sebesar Rp922.500.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait