Panduan daftar BLT UMKM online ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha mikro di daerah mana saja dan para calon penerima bisa segera mendaftarkan diri sebelum kehabisan kuota.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BLT UMKM telah berjalan sejak 24 Agustus 2020, di mana para penerima bantuan bisa mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.
Program yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 21 triliun yang mencakup 9 juta pelaku UMKM.
Rencananya Kementerian Koperasi dan UMKM akan menambah jumlah kuota hingga 3 juta pelaku usaha mikro, yang di mana bantuan ini hanya berlaku hingga akhir November.
Penambahan kuota ini dikonfirmasi langsung oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman, “Waktu Pendaftaran diperpanjang hingga akhir November” ucapnya pada 16 Oktober 2020.
Tentu dengan dibukanya kembali pendaftaran BLT UMKM sebanyak 3 juta kuota ini diharapkan dapat mencakup lebih banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Panduan Daftar BLT UMKM Online, Syarat Hingga Cara Cek Status Kepesertaan
Bagi para pelaku UMKM yang belum pernah mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, bisa mendaftarkan diri secara online.