Jika terdaftar sebagai peserta BLT UMKM pelaku usaha mikro bisa segera menuju ke kantor Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi ulang.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza mengatakan bahwa penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa berkas pelengkap.
Perlu dicatat, bagi pelaku UMKM yang telah diterima sebagai peserta harus segera melakukan verifikasi ulang.
Jika penerima BLT UMKM tidak melakukan verifikasi ulang dalam waktu tiga bulan, maka dana yang gagal dicairkan akan ditarik kembali oleh pemerintah.
Meski mendapat dana Rp 2,4 juta dari BLT UMKM, penerima bantuan tidak akan dipungut biaya apa pun.
Hal ini karena dana bantuan bukan termasuk pinjaman atau kredit, melainkan dana hibah.
Panduan daftar BLT UMKM online ini sangat mudah diterapkan oleh berbagai pelaku usaha mikro. Namun ada baiknya untuk segera melakukan pendaftaran sebelum 3 juta kuota ini habis. (GaluhID/Hega)